Sidang BP4R Brimob Kalbar Cara Polri Bekali Personelnya Sebelum Berumah Tangga
Satbrimob Polda Kalbar gelar sidang BP4R (Badan Pembantu
Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) terhadap personelnya yang akan
melangsungkan pernikahan. Kamis (09/04/26).
Satbrimob Polda Kalbar kembali menggelar sidang (Badan
Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) terhadap 8 personelnya yang
akan melangsungkan pernikahan. Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan
Perceraian dan Rujuk) merupakan sidang yang diadakan dilingkungan Polri yang
dimana ini merupakan bagian dari proses persiapan pernikahan bagi personel
Polri yang bertujuan untuk memberikan pembekalan, nasihat, dan memastikan
kesiapan personel dan calon pasangannya sebelum mereka menikah. Sidang BP4R
(Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) ini merupakan salah
satu syarat yang harus dipenuhi oleh setiap personel Polri sebelum mereka
melangsungkan pernikahan, sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010.
Pelaksanaan kegiatan Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan
Perceraian dan Rujuk) kali ini dipimpin oleh Ps. Kasubbagrenmin Satbrimob Polda
Kalbar Akp Dani Suroso dan dihadiri oleh PJ Ketua Bhayangkari Ranting Detasemen
Gegana Cabang Satbrimob Daerah Kalimantan Barat Ny. Peny Agus Suprapto.
Dipelaksanaan Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan
Rujuk) ini personel serta calon pasangannya diberi pembekalan dan nasehat
seperti tugas dan tanggung jawab calon pasangan mereka sebagai personel Polri
khususnya Brimob, dan juga tugas mereka sebagai calon Bhayangkari.
Dipelaksanaan Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan
Rujuk) ini PJ Ketua Bhayangkari Ranting Detasemen Gegana Cabang Satbrimob
Daerah Kalimantan Barat juga memastikan kesiapan mental dan spiritual personel
dan calon pasangannya dalam menghadapi kehidupan pernikahan, termasuk tantangan
dan tanggung jawab yang akan mereka hadapi dalam berumah tangga kedepan.


Komentar
Posting Komentar