Perkuat Keamanan Lapas, Brimob Kalbar Bersama Lapas Ketapang Laksanakan Penggeledahan Kamar Hunian Narapidana & Tahanan
Satbrimob Polda Kalbar bersama Lapas Kelas IIB Ketapang
melaksanakan penggeledahan terhadap kamar hunian narapidana dan tahanan. Jum'at
(08/05/26).
Satbrimob Polda Kalbar bersama dengan petugas Lapas Kelas
IIB Ketapang melaksanakan penggeledahan terhadap kamar hunian narapidana dan
tahanan Lapas Kelas IIB Ketapang. Penggeledahan yang dilakukan oleh personel
Satbrimob Polda Kalbar dan petugas Lapas Kelas IIB Ketapang merupakan upaya
untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas tetap aman.
Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan secara menyeluruh dengan menyasar blok
hunian warga binaan guna mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang
di dalam lapas. Pelaksanaan kegiatan ini diawali dengan apel bersama yang
dipimpin oleh Plt. Kepala Lapas Kelas IIB Ketapang Japaham Sinaga dan diikuti
personel Kompi IV Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kalbar, personel Polres
Ketapang, personel TNI dari Kodim 1203 Ketapang, Satpol PP Kabupaten Ketapang
dan seluruh petugas Lapas Kelas IIB Ketapang. Dalam amanatnya, Plt. Kepala
Lapas Kelas IIB Ketapang meminta kepada seluruh personel dari lintas instansi
ini untuk melakukan tugas mereka dengan humanis, profesional dan tetap
mengedepakan keselamatan dan ketelitian selama kegiatan berlangsung. Hadirnya
personel Satbrimob Polda Kalbar di kegiatan ini merupakan bentuk sinegritas
antara institusi Polri dan pihak pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas
keamanan di Kabupaten Ketapang. Ipda Yohanes Sunarto Yordan, S.I.P. salah satu
personel Satbrimob Polda Kalbar yang ikut dalam pelaksanaan kegiatan ini
berharap kegiatan ini bisa membuat keamanan dan ketertiban di dalam lapas dapat
terus terjaga serta melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara Satbrimob
Polda Kalbar dan Lapas Kelas IIB Ketapang semakin kuat dalam mendukung
terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari
barang-barang terlarang.
“Hari ini kami bersama dengan petugas Lapas Kelas IIB Ketapang dan instansi lainnya melakukan penggeledahan terhadap kamar hunian narapidana dan tahanan. Penggeledahan kami lakukan mulai dari tempat tidur, lemari penyimpanan, ventilasi kamar, hingga barang-barang milik penghuni lapas guna mencegah barang-barang yang dilarang seperti handphone dan narkoba. Kegiatan yang kami laksanakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Permasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-150 tanggal 06 Mei Tahun 2026 tentang Instruksi Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Permasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan. Kami berharap dengan terlaksananya kegiatan ini sinergi antara Satbrimob Polda Kalbar dan Lapas Kelas IIB Ketapang semakin kuat dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang” ucap Danton V Kompi IV Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kalbar Ipda Yohanes Sunarto Yordan, S.I.P..

Komentar
Posting Komentar